Rabu, 02 Mei 2012

PENDIDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN


Kembalinya bidang kebudayaan ke "rumah besar" pendidikan setelah terpisah lebih dari sepuluh tahun, menjadikan Kementerian Pendidikan Nasional berubah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011 tentang pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.
Kebudayaan memang tak bisa dipisahkan dari pendidikan. Demikian pula sebaliknya, pendidikan tidk bisa dipisahkan dari kebudayaan. Ibarat dua keping mata uang, yang satu dengan lainnya memiliki makna dan nilai yang sama; tidak bisa dipisahkan karena di dalam proses pendidikan ada penanaman nilai-nilai budaya menyertainya. Ini merupakan kesempatan untuk menyempurnakan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Kemajuan Ilmu pengetahuan dan Tehnologi menyebabkan mobilitas fisik dan nonfisik (termasuk kebudayaan dan peradaban) semakin tinggi. Mobilitas yang tinggi tersebut memunculkan dominasi peradaban tertentu, benturan antarperadaban atau terbentuknya konveergensi peradaban. Dalam kaitan inilah, peran dunia pendidikan menjadi penting dalam membangun peradaban bangsa yang didasarkan atas jati diri dan karakter bangsa.
Pada periode tahun 2010 sampai 2035, bangsa kita dikaruniai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa potensi sumber daya manusia berupa populasi usia produktif yang jumlahnya luar biasa. Hal ini patut kita syukuri. Jika kesempatan emas ini dapat kita kelola dan manfaatkan dengan baik, maka akan menjadi bonus demografi (demographic dividend) yang sangat berharga. Disinilah peran strategis pembangunan pendidikan utuk mewujudkan hal itu menjadi sangat penting. Perlu dilakukan investasi besar-besaran dalam bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai upaya dalam menyiapkan generasi 2045, yaitu 100 tahun Indonesia merdeka. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan akses seluas-luasnya kepada seluruh anak bangsa untuk memasuki dunia pendidikan; mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai ke perguruan  tinggi. Tentunya perluasan akses ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan, sekalipun semua memahami bahwa pendidikan itu adalah sistem rekayasa sosial terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan, harkat dan martabat. Untuk itu, dibutuhkan kebijakan yang sistematis yang memungkinkan terjadinya mobilitas vertikal secara masif. Mulai dari gerakan pendidikan anak usia dini, penuntasan dan peningkatan kualitas pendidikan dasar, dan penyiapan pendidikan menengah umum. Selain itu perluasan akses ke perguruan tinggi melalui pendirian perguruan tinggi negeri di daerah perbatasan dan memberikan akses secara khusus kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi tetapi berkemampuan akademik.

Semoga segala ikhtiar untuk memajukan dunia pendidikan menjadi semakin berkualitas dan akses pendidikan bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan semakin terbuka dan dapat segera terwujud. Semoga apa yang ditanam dan disemai dalam dunia pendidikan selama ini, menjadi bagian dari amal kebajikan.

"SEMAI DAN TANAMLAH BIJI DARI TUMBUHAN YANG KAMU MILIKI MESKIPUN KAMU TAHU ESOK AKAN MATI"

"SIAPA YANG MENANAM, DIA YANG AKAN MEMETIK"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar