Kembalinya bidang kebudayaan ke "rumah
besar" pendidikan setelah terpisah lebih dari sepuluh tahun, menjadikan
Kementerian Pendidikan Nasional berubah menjadi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 91
Tahun 2011 tentang pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.
Kebudayaan memang tak bisa dipisahkan dari
pendidikan. Demikian pula sebaliknya, pendidikan tidk bisa dipisahkan dari
kebudayaan. Ibarat dua keping mata uang, yang satu dengan lainnya memiliki
makna dan nilai yang sama; tidak bisa dipisahkan karena di dalam proses
pendidikan ada penanaman nilai-nilai budaya menyertainya. Ini merupakan
kesempatan untuk menyempurnakan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Kemajuan Ilmu pengetahuan dan Tehnologi
menyebabkan mobilitas fisik dan nonfisik (termasuk kebudayaan dan peradaban)
semakin tinggi. Mobilitas yang tinggi tersebut memunculkan dominasi peradaban
tertentu, benturan antarperadaban atau terbentuknya konveergensi peradaban.
Dalam kaitan inilah, peran dunia pendidikan menjadi penting dalam membangun
peradaban bangsa yang didasarkan atas jati diri dan karakter bangsa.
Pada periode tahun 2010 sampai 2035, bangsa kita
dikaruniai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa potensi sumber daya manusia berupa populasi
usia produktif yang jumlahnya luar biasa. Hal ini patut kita syukuri. Jika
kesempatan emas ini dapat kita kelola dan manfaatkan dengan baik, maka akan
menjadi bonus demografi (demographic dividend) yang sangat berharga. Disinilah
peran strategis pembangunan pendidikan utuk mewujudkan hal itu menjadi sangat
penting. Perlu dilakukan investasi besar-besaran dalam bidang pengembangan
sumber daya manusia (SDM) sebagai upaya dalam menyiapkan generasi 2045, yaitu
100 tahun Indonesia merdeka. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan akses
seluas-luasnya kepada seluruh anak bangsa untuk memasuki dunia pendidikan;
mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai ke perguruan tinggi.
Tentunya perluasan akses ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan,
sekalipun semua memahami bahwa pendidikan itu adalah sistem rekayasa sosial
terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan, harkat dan martabat. Untuk itu,
dibutuhkan kebijakan yang sistematis yang memungkinkan terjadinya mobilitas
vertikal secara masif. Mulai dari gerakan pendidikan anak usia dini, penuntasan
dan peningkatan kualitas pendidikan dasar, dan penyiapan pendidikan menengah
umum. Selain itu perluasan akses ke perguruan tinggi melalui pendirian
perguruan tinggi negeri di daerah perbatasan dan memberikan akses secara khusus
kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi tetapi
berkemampuan akademik.
Semoga segala ikhtiar untuk memajukan dunia
pendidikan menjadi semakin berkualitas dan akses pendidikan bagi rakyat
Indonesia secara keseluruhan semakin terbuka dan dapat segera terwujud. Semoga
apa yang ditanam dan disemai dalam dunia pendidikan selama ini, menjadi bagian
dari amal kebajikan.
"SEMAI DAN TANAMLAH BIJI DARI TUMBUHAN YANG
KAMU MILIKI MESKIPUN KAMU TAHU ESOK AKAN MATI"
"SIAPA YANG MENANAM, DIA YANG AKAN
MEMETIK"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar